BANJAR, RADARTASIK.COM – Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi meminta kasus kebakaran Aula Pendopo Kota Banjar diusut tuntas.
Pendopo Kota Banjar, menurutnya merupakan lambang daerah. Sayangnya, kata dia, Satpol PP sebagai ring satu pengamanan areal pendopo bisa kecolongan.
"Kejadian (kebakaran) Aula Pendopo Kota Banjar harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian dan Kasatpol PP harus bertanggung jawab," katanya kepada wartawan.
Dadang menilai, peristiwa kebakaran yang terjadi Jumat 21 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB itu, tidak harus terjadi, jika piket Satpol PP siaga dan jumlahnya ditambah.
BACA JUGA:Diduga Aula Pendopo Kota Banjar Dibakar Orang Tak Dikenal, Rekaman CCTV Akan Diperiksa Polisi
"Ya ini terjadi karena ketidak ada kesiapsiagaan anggota Satpol PP yang bertugas saat piket," tandasnya.
Menurutnya, Pendopo sebagai lambang daerah harus dijaga dari gangguan apapun, terlebih lokasinya berada di pusat kota.
Sementara Staf Bagian Umum Setda Kota Banjar Yadi mengatakan, dirinya baru mengetahui Aula Pendopo terbakar dari pekerja dapur (ART).
"ART di sini semuanya perempuan yang tinggal, mereka tahu kebakaran langsung berteriak lalu nelpon ke saya setengah 4 subuh tadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Aula Pendopo Kota Banjar diduga dibakar orang tak dikenal pada Jumat, 21 Oktober 2022 dini hari. Kini rekaman CCTV akan diperiksa polisi.
Polres Banjar langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran Aula Pendopo Kota Banjar.
"Setelah melihat TKP (kebakaran), masih melakukan penyelidikan sampai sejauh mana kejadian ini," kata Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM kepada wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022.
Upaya yang dilakukan Polres Banjar, kata AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM, yakni mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP kebakaran.