Dari cerita korban kepada petugas, awal berjalan, uang korban bisa dikembalikan dengan keuntungan yang sesuai. Belakangan, sejak Juni 2022, pelaku menghilang dan tidak mengembalikan uang korban.
"Saya dari Jakarta pak sengaja ke Tasik mau laporkan sebagai korban arisan bodong. Saya rugi Rp200 juta. Awalnya lancar tapi sejak Juni uang mandek, banyak alasan," kata dia.
Para korban menyebut, pelaku masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Tasikmalaya.
Ia diketahui sudah menjalankan arisan online selama tiga tahun.
"Saya taunya dia itu banyak ngasih iming-iming juga buat tertarik kami. Akhirnya mau ikutan, eh ternyata diambil uang saya Rp30 juta," kata Enis, korban lainnya dari Tasikmalaya.
Para korban kepada petugas SPKT menyebutkan, modus pelaku dengan menyediakan ragam bentuk arisan online mulai lelang, arisan duos, arisan menurun dan arisan biasa.
Selain dijanjikan keuntungan, mereka juga di iming-iming ragam hadiah untuk menarik minat korban.
Korban lainnya, Dinda Nurfauziah menambahkan, arisan jenis duos dalam grup chat itu hanya ada tiga orang. Korban berdua dengan pelaku sebagai mediator.
Sistemnya, salah satu korban meminjamkan uang kepada korban lain dengan pengembalian lebih besar.
Sementara, petugas SPKT Polres Tasikmalaya membenarkan terkait laporan puluhan ibu-ibu rumah tangga dan perempuan muda terkait dugaan arisan bodong online.
"Betul kami menerima laporan puluhan ibu-ibu dan perempuan muda yang ngaku jadi korban arisan dikatakannya bodong. Kasusnya akan ditangani reskrim (Satuan Reskrim, Red)," kata Kepala SPKT Polres Tasikmalaya Iptu Iwan Darmawan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengaku baru menerima laporan tersebut. "Betul ada laporan, sedang ditangani anggota," kata dia.