Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Klarifikasi, Berani Bongkar Sosok 'Mami Linda'

Sabtu 15-10-2022,23:41 WIB
Editor : Tiko Heryanto

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” jelasnya.

Dijelaskan Teddy Minahasa, ia tak pernah tahu mengenai wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana.

“Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” kata klarifikasi itu lagi.

Ia pun bersumpah bahwa dirinya tak pernah mengonsumsi narkoba dan menjadi seorang pengedar narkoba secara ilegal.

BACA JUGA:Hitungan-hitungan AHY Bisa Jadi Cawapres Penentu dalam Pilpres 2024, Simak Paparannya...

“Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal,” katanya lagi.

Namun, Teddy Minahasa menghormati proses hukum yang ada dan setia kepada negara dan institusi Polri.

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy

Irjen Teddy Minahasa Putra diduga menjual 5 Kg sabu ke Mami Linda, pengusaha diskotik di Jakarta. Mami Linda membayar sabu tersebut pakai Dolar Singapura.

BACA JUGA:Pengakuan Irjen Pol Teddy Minahasa Soal Kasusnya: Dapat Suntikan Obat Bius yang Mengandung Unsur Narkoba 

Polisi menangkap Mami Linda yang akan menjual 5 Kg sabu ke oknum Kompol yang berdinas di Polsek Tanjung Priok.

Saat ditangkap, Mami Linda mengaku memperoleh sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP yang diketahui sebagai mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi bergerak meringkus oknum polisi berpangkat AKBP tersebut.

Versi Teddy Minahasa, dia sendiri mendatangi Divisi Propam Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra.

BACA JUGA:Update Rotasi Mutasi Polri, Sukses Penjarakan Ferdy Sambo, Brigjen Andi Rian Dipromosikan Jadi Kapolda Kalsel

“Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” kata TM yang diduga Irjen Teddy Minahasa ini.

Kategori :