Pengakuan Irjen Pol Teddy Minahasa Soal Kasusnya: Dapat Suntikan Obat Bius yang Mengandung Unsur Narkoba

Pengakuan Irjen Pol Teddy Minahasa Soal Kasusnya: Dapat Suntikan Obat Bius yang Mengandung Unsur Narkoba

Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: Instagram @spripim_polda_sumbarInstagram/@spripim_polda_sumbar--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pengakuan Irjen Pol Teddy Minahasa soal kasusnya: dapat suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba.

Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra membantah pengguna atau pengedar narkoba jenis sabu.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra membantah pengguna atau pengedar narkoba jenis sabu melalui keterangan tertulis yang disebarluaskan pada Jumat malam, 14 Oktober 2022.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengungkapkan bahwa dia sudah dituduh positif narkoba karena disebut sebagai pemakai.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga mendapat tudingan telah menggelapkan sejumlah barang bukti sabu yang dimiliki.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tetap menghormati segela proses hukum yang dihadapkan kepadanya soal dugaan keterlibatannya terkait narkoba.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dinyatakan positif narkoba seteleh diperiksa oleh Divisi Propam Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Dalam pengakuan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra soal kasusnya, dia menjadi positif narkoba karena dia sempat menjalani perawatan medis dengan melakukan tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel yang berlokasi di Vinski Tower pada, Rabu 12 Oktober 2022. 

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi oleh dr. Mahardika selama 2 jam," terang Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Selain itu, Teddy juga menjalani pemeriksaan gigi dan mendapat suntikan obat bius selama tiga jam di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022.

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," paparnya.

Setelah itu Teddy datang ke Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi tuduhan telah membantu edarkan narkoba.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengaku mendapat hasil tes positif narkoba pasca dites darah dan urine, hal itu disebutnya karena suntikan obat bius yang ia terima mengandung unsur narkoba. 

"Ya pasti positif karena dalam (suntikan) obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id