KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK – Sebanyak 111 anggota Polres Tasikmalaya ikut tes psikologi sebagai syarat pegang dan gunakan senjata api.
Tes psikologi dilakukan secara serentak bertempat di Gedung Pramuka Jalan Raya Mangunreja-Tanjungjaya Kampung Kaliki Desa Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 10 Oktober 2022.
Pemeriksaan dilakukan oleh bagian SDM Polda Jawa Barat pada.
Tes psikologi juga dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api di kalangan anggota kepolisian khususnya di Polres Tasikmalaya.
BACA JUGA:Pegang Senjata Api Harus Persetujuan dari Istri? Berikut Penjelasan Polisi
Kabag Logistik (Kabag Log) Polres Tasikmalaya Kompol Ali Munanggar mengatakan, tes psikologi merupakan keharusan dan menjadi salah satu syarat bagi anggota kepolisian untuk memegang dan menggunakan senjata api.
Tes ini juga dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis peserta dan yang akan diberikan izin pinjam pakai senpi.
"Ini rutin sebetulanya. Nantinya, yang tidak memenuhi syarat dalam tes psikologi ini akan ditarik senjatanya," katanya di lokasi, Senin 10 Oktober 2022.
Menurut dia, pangkat paling rendah bagi anggota kepolisian memegang senjata api yakni brigadir.
BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2022 Ala Polres Banjar, Polisi Pendekatan ke Driver Ojek Online
Sedangkan untuk syarat lainnya, selain lulus tes psikologi, yakni harus lulus ujian menembak.
"Anggota juga harus lulus ujian menembak dan ada syarat lainnya diantaranya persetujuan dari istri bagi mereka yang sudah berkeluarga," kata dia.
"Hasil tesnya akan diumumkan oleh Polda Jabar, setelah selesai melakukan berbagai rangkaian tes, termasuk psikologi," kata Ali.