Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Periksa 18 Saksi, Korban Tewas karena Sabetan Senjata Tajam

Selasa 04-10-2022,10:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pembunuhan ibu dan anak di Kuantan Singingi, Provinsi Riau memasuki babak baru.

Sebanyak 18 saksi telah diperiksa polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan orang yang menemukan mayat korban, kerabat, rekan kerja, teman, dan orang yang sekiranya mengetahui aktivitas korban. 

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra, kasus pembunuhan ibu dan anak itu terjadi pada pekan lalu di rumah korban Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi (Kuansing).

BACA JUGA: Timnas Indonesia Persembahkan Kemenangan Telak 14-0 Atas Guam untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Salah satu kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak itu adalah lokasi rumah korban yang berjauhan dengan rumah warga lainnya. 

Rumah korban sebenarnya tidak jauh dari jalan raya, namun, posisinya lebih rendah sehingga yang terlihat dari jalan hanya atap rumah. 

Sedangkan bagian samping dan belakang rumah korban berupa kebun. 

"Kami belum dapat menyimpulkan siapa pelakunya. TKP (tempat kejadian perkara) cukup jauh dengan rumah lain sehingga tak ada saksi yang mendengar teriakan atau meminta tolong dari korban," katanya saat dihubungi dari Pekanbaru, Senin, 3 Oktober 2022.

BACA JUGA: Luis Milla Jaga Mental Pemain Persib Setelah Laga Lawan Persija Ditunda Pasca Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan hasil autopsi, jelas Rendra, waktu kejadian pembunuhan korban diperkirakan antara pukul 04.00 hingga 16.00 WIB pada Selasa, 27 September 2022. 

Korban Hasnah dan anaknya Suryani meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam.

Berdasarkan hasil autopsi, jelas Rendra, waktu kejadian pembunuhan korban diperkirakan antara pukul 04.00 hingga 16.00 WIB pada Selasa 27 September 2022. 

Korban Hasnah dan anaknya Suryani meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam.

BACA JUGA: Penjelasan Ketua Umum PSSI soal Kelanjutan Liga 1 2022/2023 yang Dihentikan Setelah Tragedi Kanjuruhan

Tags :
Kategori :

Terkait