Ekowi menilai ketika honorer diberhentikan akan menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah. Salah satunya pengangguran massal
"Kebijakan penghapusan membuat galau perasaan honorer," ucapnya.
BACA JUGA: Aksi Pencurian 130 Tabung Elpiji di Cirebon Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Gunakan Pick Up
Di sisi lain Ekowi mendukung ketegasan pemerintah dalam pendataan non-ASN.
Semua data honorer yang masuk database hasil pendataan non-ASN akan dikunci."Sudah tepat itu 31 Oktober. Kalau lebih lama, makin banyak titipan untuk memasukkan honorer bodong," ucapnya.
BKH PGRI mendorong transparansi BKN untuk menginformasikan kepada seluruh guru honorer. Tidak ada ditutupi soal pendataan non-ASN.
"Kami tidak ingin teman-teman yang sudah lama mengabdi tidak diangkat PPPK 2022 - 2023," pungkas Ekowi.