JAKARTA, RADARTASIK.COM – Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait pemanggilan Gubernur Papu Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Negara menegaskan proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati oleh semua pihak karena semua warga negara sama di mata hukum.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Pakistan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin 26 September 2022.
”Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum. Dan, saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” tegasnya dalam siaran persnya.
BACA JUGA: KPK Siapkan Surat Panggilan Kedua kepada Lukas Enembe Sebagai Tersangka
Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dan dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam kesempatan yang sama, presiden juga menilai reformasi bidang hukum di Indonesia penting untuk terus dilaksanakan.
Presiden telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk melaksanakan hal tersebut.
”Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Pak Menko Polhukam,” tandasnya.
BACA JUGA: Wow Fantastis! PPATK Sebut Gubernur Lukas Enembe Transfer ke Kasino Lebih Setengah Triliun Rupiah
Surat Panggilan Kedua
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Komisi antirasuah tersebut menyiapkan surat panggilan kedua karena Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan pertama. Hari ini Enembe seharusnya hadir di gedung KPK.
Rencana KPK melayangkan surat panggilan kedua tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan disway.id.
BACA JUGA: Sejak Ditahan KPK, Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati Belum Dijenguk Keluarga