TANGSEL, RADARTASIK.COM – Gaji kepala SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten mencapai puluhan juta rupiah.
Besaran gaji kepala SMP negeri tersebut diungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang Selatan Deden Deni.
Deden menjelaskan bahwa gaji kepala sekolah SMP negeri Golongan IV D berjumlah total Rp 20 juta.
Dia mengungkap riciannya. Gaji kepala sekolah meliputi pendapatan gaji pokok Rp 5 juta, tunjangan, sertifikasi dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).
BACA JUGA: Kejari Geledah KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, Ini Kasusnya
Deden Deni mengungkapkan jumlah gaji Kepsek SMP negeri menyusul kasus korupsi yang dilakukan Kepala SMPN 17 Tangsel.
”Gaji pokok Kepala SMP Negeri, golongan IV D itu sekitar Rp 5 juta, ditambah tunjangan, sertifkasi dan TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) ya cukuplah (seharusnya tidak melakukan korupsi, red), Rp 20 juta lebih,” ujar dia di ruang kerjanya, Kamis 22 September 2022.
Mantan Kepsek SMPN 17 itu diketahui memperkaya diri sendiri menggunakan anggaran uang Program Indonesia Pintar (PIP).
Marhaen terbukti melakukan korupsi uang PIP yang sedianya dibagikan kepada 1109 siswa SMPN 17 Tangsel sebesar Rp724.875.000, dimana dana PIP sendiri secara keseluruhan diberikan kepada 1218 siswa.
BACA JUGA: Kejari Telusuri Aliran Dana Pemotongan Dana PIP, 30 Saksi Beri Keterangan
Deden mengatakan korupsi yang dilakukan Marhaen menurut pandangan pribadinya karena gaya hidup serba ”wah” yang dijalani Marhaen.
Dengan gaya hidup hedon inilah, berapapun penghasilan yang didapat terasa kurang bahkan tidak cukup.
”Ya kalau bicara uang tidak pernah ada cukupnya. Tergantung gaya hidup,” ujarnya.
Menurut Deden, kepala sekolah seharusnya menyadari bahwa gerak-gerik mereka di sekolah tidak lepas dari pengawasan masyarakat luas.
BACA JUGA: Alumni SMA dan SMK Jadi Saksi, Kejari Sudah Periksa 60 Orang dalam Kasus Dugaan Pemotongan Dana PIP