Jika Ada Oknum Lakukan Pemotongan BLT BBM, Mensos Minta Segera Lapor Polisi

Rabu 21-09-2022,20:12 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Masyarakat diminta untuk tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dipotong oleh oknum tertentu. 

Hal itu ditegaskan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi terjadinya kasus pemotongan BLT BBM di beberapa daerah baru-baru ini. 

Risma menjelaskan sesuai mekanismenya penyaluran BLT BBM diserahkan langsung oleh PT Pos Indonesia kepada penerima manfaat (PM) dengan disertai bukti penerimaan yang transparan, yaitu berupa foto penyerahan uang tunai kepada PM.

Sehingga ketika terjadi kasus pemotongan BLT BBM, Risma menduga, hal itu terjadi setelah bantuan tersebut diterima penerima manfaat. 

BACA JUGA: Wajib Tahu! Marak Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia, Loka POM Tasikmalaya Bakal Lakukan Ini

BACA JUGA: 1.094 Jenis Obat Tradisonal Dilarang Beredar dan Tak Berizin, Cek Linknya di Sini

Oleh karena itulah Risma mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin melaporkan pemotongan BLT BBM yang diterimanya. Hanya saja dengan syarat melampirkan bukti pemotongan BLT BBM tersebut. 

"Silakan dilaporkan, dan APH (aparat penegak hukum) akan bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, Polda-Polda itu minta kami bisa konferensi menjelaskan itu," ujar mantan Wali Kota Surabaya tersebut. 

Risma pun menegaskan pihak Kementerian Sosial bersedia menjadi saksi atas kasus pemotongan BLT BBM yang dirasakan masyarakat di beberapa tempat.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah warga penerima BLT BBM di beberapa daerah melaporkan adanya pemotongan dana BLT BBM yang diterimanya. 

BACA JUGA: Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Ini Profilnya

BACA JUGA: Bupati Purwakarta Daftarkan Sendiri Gugatan Cerainya

BACA JUGA: Unggahan Mesra Hj Anne Bersama Dedi Mulyadi Sebelum Gugat Cerai

Di antaranya pemotongan BLT BBM di Kabupaten Blora oleh istri Kepala Dusun Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, sebesar Rp20.000 per penerima manfaat.

Selain itu, terdapat penarikan BLT BBM senilai Rp100.000 oleh pemerintah Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Brebes dengan dalih untuk biaya sedekah bumi yang rencananya akan digelar tahun depan.

Kategori :