TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tasikmalaya mengingatkan warga di Priangan Timur agar waspada saat mengonsumsi obat tradisional.
Loka POM Tasikmalaya menginformasikan, saat ini tengah marak obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
Sehingga bahan kimia obat ini bisa membahayakan kesehatan bagi mereka yang mengonsumsinya.
Sebagai petunjuk wajib, mereka yang mengonsumsi obat tradisional harus memeriksa sampul atau kemasan obat.
BACA JUGA:Anies Tetap Unggul di Polling Ferdinand: Saya Dapat Pelajaran...
Dalam sampul obat bisa diamati apakah telah terdaftar di BPOM atau tidak. Jika tidak, Loka POM Tasikmalaya menyarankan agar tak coba-coba mengonsumsinya.
"Kami akan melakukan pemberantasan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Tentu itu seiring dengan upaya kami untuk mengembangkan obat tradisional lokal yang legal," ujar Kepala Loka POM Tasikmalaya, Jajat Setua Permana, Rabu 21 September 2022.
Hal itu, terang dia, yang mendasari Loka POM mengumpulkan seluruh pemerintah kecamatan, Dinkes, pelaku dunia pendidikan kesehatan, Polisi dan lainnya melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Horison.
"Obat tradisional itu kan produk sediaan yang berasal dari alam. Dalam aturan, obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat yang sintetis. Jadi itu tak boleh dicampur dalam produk tradisional," terangnya.
BACA JUGA:7 Fotografer Tasik Berkolaborasi dengan 7 Fotografer Roma, Tampilkan Budaya Masing-Masing Kota
Dalam pertemuan itu pihaknya juga melakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia obat.