Menurut Zakir, baik orang tua bahkan korban sendiri tidak menyebut sumber hutang itu dengan jelas. Namun ia menduga, hutang tersebut dihitung dari biaya korban menyewa apartemen dan lainnya.
“Cerita keluarganya yang bisa diambil dari korban misalkan dia tidak punya penghasilan bayar kamar ya dihitung hutang, buat makan dihitung hutang seperti itu,” kata Zakir.
Kasus eksploitasi seksual perempuan bawah umur langsung gelar perkara untuk naik ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
"Kasusnya dalam penyelidikan oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya, dan saat ini akan dilakukan gelar perkara guna naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 16 September 2022.
“Jadi memang ini kalau dari pemeriksaan awal terlihat motifnya menjanjikan sejumlah uang tetapi nyatanya kerjaan yang diberikan itu adalah pekerjaan untuk melakukan hubungan badan atau dijual ke orang lain dengan harga tertentu,” lanjutnya.
Kombes Zulpan mengatakan pihaknya menerima laporan penyekapan terhadap seorang gadis bawah umur dari ayah korban.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," jelasnya.
Selama disekap selama 1,5 tahun, korban sulit kembali ke rumahnya karena dihalangi dengan ancaman.
“Kemudian dengan ancaman ada juga dikatakan memiliki hutang dan sebagainya sehingga dilakukan penyekapan,” tambahnya.
Korban NAT juga dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial.
Bahkan selama dalam penyekapan korban diwajibkan menghasilkan uang minimal Rp 1 juta per harinya.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin yang mengungkapkan kejadian itu sudah berlangsung sejak Januari 2021 silam.
Menurut Zakir, awalnya, korban diajak temannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Namun sesampainya di lokasi korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming akan dipercantik serta diberi sejumlah uang.
"Anak ini (korban) tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," jelas Zakir, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 15 September 2022.