JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kasus pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah pada 6 September 2022 lalu akhirnya terungkap.
Polda Metro Jaya melalui Subdit umum/Jatanras Ditreskrimum menangkap pelakunya yang tak lain asisten rumah tangganya (ART).
Dengan wajah tertunduk menggunakan masker, ART yang mencuri brankas milik selebgram Dara Arafah, akhirnya diamankan kepolisian Polda Metro Jaya.
Diketahui, Dara Arafah mengalami kerugian uang tunai di dalam brankasnya yang dibawa kabur oleh ART, sebesar Rp789 juta.
BACA JUGA:Adegan Pencuri Mobil Pikap Mitsubishi Terekam CCTV, Dipergoki Keamanan Sekolah Dikira Mobil Mogok
Aksi ART itu terjadi di rumahnya di Jalan Kelapa Muda 5 Blok S 30, Koja, Jakarta Utara.
“Ada dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu wanita atas nama Musridah atau inisial M alias Sri (52) dan Sarpun inisial S alias Anwar (38) perannya menerima kiriman brangkas melalui travel tersebut, kemudian membongkarnya dan mengambil isinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 12 September 2022.
“Barang bukti yang diamankan penyidik diantaranya uang cash Rp672 juta rupiah, berkurang karena dibelikan barang, 1 linggis, 1 palu, 2 gergaji kecil, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, handphone, 1 BPKB motor an. Tri wijayanto, 1 STNK motor,” tambahnya.
Kombes Zulpan mengulas kronologi singkat kasus pencurian tersebut. Menurutnya, tersangka Mursidah dan Anwar merupakan sepasang kekasih yang berprofesi sebagai ART.
BACA JUGA:Buron Sepekan, Pencuri Sepeda Motor Tak Berkutik saat Ditangkap Satreskrim Polres Banjar
“Khususnya ART wanita ini merupakan ART dari korban, dan karena dia menangani situasi rumah, dia menunggu korban pergi ke luar rumah dan dalam waktu yang dia ketahui cukup lama sehingga ketika itu terjadi, rumah dalam keadaan kosong. Kemudian tersangka Mursidah mematikan CCTV yang ada di rumah agar aksi yang dilakukan di rumah tidak terekam,” jelas Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan melanjutkan, setelah berhasil mengambil brankas yang dibungkus lalu dikirim melalui travel ke Cilacap.
“Karena tersangka laki-laki sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah. Sampai di sana, tersangka langsung membongkar brangkas dan uang sebanyak 789 juta ini dikuasai oleh tersangka,” terangnya.
Menurut pengakuan tersangka, Kata Kombes Zulpan, uang tersebut sebagian sudah digunakan, di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX25R senilai 113 juta rupiah.
BACA JUGA:Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Akhirnya Berhasil Ditangkap, Begini Wajah Pelakunya