JAKARTA,RADARTASIK.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terpilih dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang Baten pada 4 September 2022, Muhamad Mardiono mengakui dirinya belum ada komunikasi dengan Suharso Monoarfa, ketua umum yang diberhentikan lewat forum Mukernas tersebut.
"Kebetulan sejak proses Mukernas itu, sampai saat ini beliau tidak menelpon saya, tidak juga mengirimkan pesan pada saya," ujar Mardiono kepada awak media, Jumat 9 September 2022. "Barangkali beliau sedang tidak berkenan, atau beliau sedang sibuk. Karena saat ini beliau sekarang sedang menyelenggarakan pertemuan G20 para menteri di Belitung," sambungnya. Mardio pun mengungkapkan sebenarnya ia sudah mencoba untuk menghubungi Suharso Monoarfa pasca Mukernas yang diadakan di Serang, Banten tersebut. BACA JUGA: Muhammad Mardiono Dapat Surat Pengesahan Jadi Plt Ketua Umum PPP dari Kemenkumham BACA JUGA: Terpilih Jadi Ketua Umum PPP, Mardiono Belum Pede Mundur dari Watimpres: Tunggu Pengesahan Kemenkumham "Prinsip para kiai, majelis-majelis, kemudian kader-kader di struktur maupun nonstruktur yang mengikuti proses ini. Pada prinsipnya ini adalah persoalan partai, bukan persoalan orang per orang," tandasnya. Klaim Sudah Dapat SK Kemenkumham Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kemenkumham terkait pesengesahan atau pengangkatan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Ketua Umum DPP PPP Periode 2020-2025. "Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan Plt Ketua Umum DPP PPP," kata Arsul Sani, Jumat malam, 9 September 2022. Sementara petikan surat keputusan itu mengesahkan Muhammad Mardiono, sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. BACA JUGA: Viral, Siswa SMP di Empat Lawang Jadi Korban Perundungan Sejumlah Rekannya, Polisi Lakukan Pengusutan BACA JUGA: Kesaksian Terbaru Bripka RR Soal Brigadir J, Tak Melihat dan Mendengar Ada Pelecehan Bu Putri di Magelang Surat keputusan pengangkatan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP 2020-2025 ditandatangani Menkumham, Yasonna Laoly di Jakarta. Mardiono sendiri mengapresiasi pelayanan cepat Kemenkumham RI terkait pengesahan kepengurusan baru PPP. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham telah cepat merespons permohonan yang kami ajukan," kata Mardiono. Dia pun menegaskan telah menerima surat keputusan dari Kemenkumham sejak diajukan. BACA JUGA: Pangandaran Bukan Cuma Pantai, Coba 19 Wisata Gua di Parigi BACA JUGA: Kawasan Semi Pedestrian Bebas Utilitas demi Kenyamanan, di Kota Tasik? Oleh karena itu Mardiono berpesan kepada seluruh kader PPP di Indonesia untuk merapatkan barisan bersama-sama bergandeng tangan menghadapi kerja-kerja politik dalam menghadapi Pemilu 2024. "Saya minta jajaran kepengurusan bersatu padu, bergandeng tangan, dan satu garis komando untuk bekerja tahapan pemilu yang kita mulai," ujarnya. Sebelumnya PPP telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa 6 September 2022.Mardiono Akui Belum Bisa Komunikasi dengan Suharso Monoarfa Pasca Mukernas, Ini Penyebabnya
Sabtu 10-09-2022,10:55 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Tags : #suharso manoarfa
#pengesahan
#pasca mukernas
#muhamad mardiono
#ketua umum ppp
#kemenkumham
#belum ada komunikasi
Kategori :
Terkait
Rabu 09-10-2024,14:00 WIB
Mulai Hari ini ! Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024
Senin 30-09-2024,06:00 WIB
Info Penjadwalan Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Serta Ketentuan dan Langkah Cek Lokasinya
Rabu 29-05-2024,18:32 WIB
Dulu Mengurus Visa dan Itas Cenderung Rumit dan Mahal, Sekarang Mendapat Apresiasi
Selasa 21-05-2024,16:00 WIB
SIMAK Daftar 8 Instansi Pemerintah yang Membuka Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Ketahui Juga Alur Pendaftarannya
Jumat 17-05-2024,16:00 WIB
INI Persyaratan Seleksi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2024, Lulusan SMA Sederajat Simak!
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,11:00 WIB
Tanpa Resign Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan? Cek Panduan Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 24-11-2024,13:23 WIB
Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya Dimulai! Hari ini 6 Kecamatan, Sisanya Besok
Minggu 24-11-2024,12:00 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024 Serta Aturan Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,15:10 WIB
Polda Dalami Dugaan AKP Dadang Iskandar Jadi Beking Tambang Ilegal di Solok Selatan
Minggu 24-11-2024,17:10 WIB
Honda PCX 160 2025 Sudah Didaftarkan dan Siap-Siap Rilis di Indonesia, Tampilannya Lebih Sporty dan Modern
Terkini
Senin 25-11-2024,06:00 WIB
Komposer Musik SpongeBob SquarePants, Andy Paley Meninggal Dunia
Senin 25-11-2024,05:00 WIB
Sebesar Apa pun Dosa Kita, Kembalilah kepada Allah, Begini Kata Gus Baha
Minggu 24-11-2024,20:27 WIB
Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
Minggu 24-11-2024,19:35 WIB
Filipina Gempar, Wapres Sara Duterte Ancam Membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr
Minggu 24-11-2024,19:29 WIB