“Barang buktinya satu buah flash disk berisi berisi screenshot postingan dan video dari dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Nikita Mirzani akan dilakukan penjemputan paksa, mengingat kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani juga tengah ditangani di Polres Serang.
Kombos Nurul belum bisa membeberkannya, pasalnya hal itu merupakan ranah penyidik.
“Masih dalam proses, kita tunggu perkembangn lebih lanjut,” ujarnya.