Ahmad Sahroni Kritik Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Bu Putri di Magelang: Mencederai Logika Berpikir

Selasa 06-09-2022,16:56 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik habis pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang. 

Ahmad Sahroni mengatakan apa yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang oleh Brigadir J dinilai sudah mencederai logika publik.

Apalagi sebelumnya kata Ahmad Sahroni pihak kepolisian sudah menyatakan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi adalah laporan palsu.

BACA JUGA:Polri Periksa Putri Candrawathi dan 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan

BACA JUGA:IPW Ngaku Heran dengan Pernyataan Komnas HAM Terkait Pelecehan Seksual di Magelang, Ngeprank atau Diprank

"Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik. Untuk itu mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ahmad Sahroni, Selasa, 6 September 2022.

“Dengan dinyatakan bahwa kasus itu merupakan laporan palsu, bererti pihak kepolisian sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka,” tambahnya.

Ahmad Sahroni pun mengimbau Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pernyataan tersangka ke publik sekaligus membuat pernyataan tersebut seolah sebuah kebenaran.

BACA JUGA:Jangan Terlewat Besok Job Fair 2022, Ada 1.049 Lowongan Pekerjaan dari 20 Perusahaan

Bahkan pria yang sering disebut Crazy Rich Tanjung Priok itu menilai pernyataan kedua Komnas tersebut tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J sangat berbahaya.

"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat,” katanya. 

Sementara itu sebelumnya, Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) , Edwan Partogi menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terlihat sangat aneh. 

BACA JUGA:Jalur Khusus Disabilitas Tunanetra di Semi Pedestrian HZ Mustofa Tasikmalaya Tabrak Tiang Listrik

BACA JUGA:PUPR Janjikan Tiang di Jalur Disabilitas Tunaneta di Semi Pedestrian HZ Mustofa Tasikmalaya Akan Dipindahkan

Pasalnya, Putri Candrawathi masih memanggil Brigadir J pada sore itu.

Kategori :