BACA JUGA: Anggaran 10 Miliar, Pembangunan Alun Alun Singaparna Ditargerkan Selesai dalam 3 Bulan
"Ia hasil rapat kemarin 4 September 2022 sore kami sepakat menaikan tarif sementara sebesar 30 persen dari harga biasanya. Termasuk adanya penyesuaian tarif," katanya kepada radartasik.com, Senin 5 September 2022.
Kenaikan tarif itu, saat ini sudah mulai diberlakukan hari ini di setiap angkutan umum.
"Hari ini memang tarif mulai naik baik elf, angkutan kota dan bus," kata dia.
Selanjutnya, pihak Organda juga akan mengajukan kenaikan tarif angkutan umum kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya secara permanen.
"Itu akan kami ajukan ke Dinas Perhubungan agar penyesuaian tarif itu permanen," kata dia.
Iskandar berharap, bila pengajuan kenaikan tarif itu tidak direlaisasikan atau dikabulkan maka seluruh awak angkutan akan melakukan aksi besar-besaran.
"Karena hari ini juga seluruh awak angkutan se-Kabupaten Tasikmalaya hari ini berdemo. Makanya bila tidak dikabulkan itu kami akan berdemo besar," kata dia. (ujang nandar / radartasik.disway.id)