BACA JUGA: 256 Anggota Polisi Siap Amankan Demo Menolak Kenaikan Harga BBM di DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Diketahui sebelumnya pada hari Sabtu 3 September 2022 Presiden Joko Widodo, mengumumkan kenaikan BBM mulai pukul 14.30 WIB secara serentak.
Dulunya pengemudi truk bisa membeli solar dengan harga Rp 5.150 per liter, sedangkan saat ini seluruhnya harus membeli dengan harga baru sebesar Rp 6.800 per liter.
Efek yang ditimbulkan dari keputusan pemerintah menaikan harga BBM mulai tampak di masyarakat.
Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Tasikmalaya Mulai Naik Rp 1.000
Di Kabupaten Tasikmalaya, awak angkutan umum menaikkan harga tarif atau ongkos setelah harga BBM naik.
Tarif angkutan umum di Terminal Singaparna naik Rp 1.000 untuk angkutan umum Jurusan Singaparna-Sariwangi.
Tarif angkutan umum Jurusan Singaparna-Sariwangi yang tadinya Rp 5.000 kini menjadi Rp 6.000.
"Ya Pak ada kenaikan ongkos Rp 1.000," kata sopir angkutan umum Jurusan Singaparna-Sariwangi, Apep Miftah (34) di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 5 September 2022 siang.
"Kini menjadi Rp 6.000," kata dia menjelaskan.
Awak angkutan umum terpaksa menaikan ongkos angkutan, karena bila tidak naik, mereka tidak akan mendapatkan untung.
"Terpaksa Pak karena menyesuaikan harga BBM, karena bila tidak naik tidak ada untungnya, malah rugi," ujar Apep.
Menurutnya, naiknya tarif angkutan tersebut dipahami para penumpang.
"Alhamdulillah tidak ada penumpang yang ngeluh karena sudah tahun ada BBM naik," katanya.
Sopir lainnya, Nahnudin (45) mengatakan, saat ini memang tarif ongkos naik Rp 1.000, karena menyesuaikan harga BBM yang saat ini naik signifikan, khususnya Pertalite.
"Ia betul naik seribu, karena menyesuaikan dengan harga BBM," katanya.