TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dua Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya kota, ternyata sempat terlibat duel dengan 2 penjahat ganjel mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di SPBU Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Sabtu 27 Agustus 2022 siang.
Saat itu para penjahat hendak ditangkap usai beraksi memperdaya korban. Para penjahat tiba-tiba melawan dan berkelahi sampai akhirnya melarikan diri memakai mobil.
Kedua polisi itu, Briptu Trisna Kirana dan Bripda Willy pun langsung terlibat kejar-kejaran sampai akhirnya kedua penjahat dalam mobil Avanza nomor polisi B 2815 KOD berhasil ditangkap di Jalan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Hingga kini kedua penjahat tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
"Benar, ada kasus pengejaran dan penangkapan dua orang penjahat ganjel ATM. Kasus ini masih dalam pengembangan (penyelidikan)," singkat Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agoeng Tri Poerbowo, Senin 29 Agustus 2022.
Agoeng menuturkan, sesuai hasil penyelidikan sementara komplotan penjahat ganjel ATM itu berjumlah 5 orang mengendarai dua mobil Toyota Avanza dan Calya.
BACA JUGA: Waduh, 6.243 Balita di Kota Tasik Stunting, Dewan Akan Panggil Dinas-Dinas Terkait
Mereka memiliki tugas masing-masing untuk memperdaya korban yang hendak mengambil uang di ATM dengan cara memakai ganjel batang korek api atau tusuk gigi supaya kartunya macet tertelan mesin.
Kemudian dua orang penjahat yang berhasil ditangkap asal Lampung tersebut diketahui sedang berpura-pura membantu korban di mesin ATM.
Selanjutnya, korban nantinya akan terperdaya mengira penjahat petugas bank dan uang di ATM akan dikuras komplotan itu.
Saat kejadian, dua anggota polisi yang sedang patroli dan mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Martadinata mencurigai gelagat dua pelaku tersebut.
Saat didekati dua anggota polisi, 3 pelaku dalam mobil Calya melarikan diri dan dua orang lagi melakukan perlawanan dengan berduel terlebih dahulu dengan kedua anggota polisi tersebut.
Sampai akhirnya kabur pakai mobil kemudian dikejar dan berhasil ditangkap.
"Kedua pelaku yang berhasil ditangkap RF (37) dan TM (34) warga Lampung. Kejadiannya pada Sabtu siang kemarin," beber Agoeng.