Menurut Kapolres, pasca kejadian tersebut korban mengalami trauma, ketakutan, bahkan sampai pingsan saat melihat laki-laki.
Sementara itu, mengetahui salah satu anak buahnya telah melakukan perbuatan asusila, Bupati Pelalawan, Zukri Misran pun langsung mengambil langkah tegas.
Ia langsung mencopot oknum camat cabul tersebut. Pencopotan itu dilakukan salah satunya guna memudahkan proses hukum di Polres Pelalawan.
"Sudah kami nonaktifkan atau diberhentikan," kata Bupati Pelalawan Zukri Misran saat dikonfirmasi jpnn.com pada Jumat 26 Agustus 2022.