Dewan Minta Pemkot Tegas Soal TPP

Sabtu 27-08-2022,15:40 WIB
Reporter : Cecep Herdi
Editor : Ahmad Faisal

BANJAR, RADARTASIK.COM - Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan menanggapi penghapusan tunjangan daerah (tunda) ASN guru sertifikasi oleh Pemkot Banjar. 

Menurut Cecep pada audiensi terakhir, karena prestasi kerja sudah tidak bisa, sekarang tinggal beban kerja.

“Kenapa analisanya tidak bareng kemarin ketika analisa beban kerja. Saya kira sampaikan saja dengan terus terang kepada para guru bahwa TPP guru tidak akan diberikan, sehingga tidak menyisakan ruang harapan yang tidak jelas,” kata Cecep, Jumat 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Stasiun Rajapolah Diusulkan Diaktifkan Lagi, Wabup Tasik: Tinggal Kita Paparan di Kemenhub

Pihaknya sudah mengusulkan berdasar hasil konsultasi ke Kemendagri. Fungsional guru, kata dia, bisa masuk kelas jabatan, namun harus berdasar persetujuan Menpan RB.

“Bahwa guru fungsional juga bisa dimasukan kelas jabatan, namun harus berdasar persetujuan Menpan RB, saya kira kalau berniat memberi hal itu bisa dilakukan, tapi kalau tidak yang sudah putuskan bahwa TPP guru sertifikasi tidak akan diberikan,” pungkasnya. 

Sebelumnya ratusan aparatur sipil Negara (ASN) guru sertifikasi menggelar unjuk rasa di halaman kantor Wali Kota Banjar, Jumat 26 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Ditinggal Penghuninya ke Rumah Sakit, Rumah Warga Kota Banjar Terbakar

Mereka menuntut tunjangan daerah (tunda) atau TPP yang dihilangkan sejak Januari 2022 kembali dianggarkan. 

Pada Kamis 25 Agustus 2022 mereka telah melakukan audensi dengan Pemkot Banjar. 

Namun, tidak ada titik temu dalam pertemuan yang dilakukan antara guru sertifikasi dengan pemkot itu.

“Alhamdulillah hasil dari unjuk rasa ini kita menemukan titik terang, yakni pada tahun 2023 wali kota akan kembali menganggarkan TPP tunda,” kata koordinator aksi, Eko Herdiansyah. 

BACA JUGA:Terlalu! Gara Gara Ulah Camat Cabul Ini, Siswi Magang Pingsan Setiap Melihat Lelaki

“Tapi tentu beliau (wali kota) butuh kajian dan studi banding. Insya Allah nanti studi banding ke Yogjakarta dengan mengajak perwakilan dari guru sertifikasi juga,” lanjutnya.

Kata Eko, TPP akan kembali dianggarkan, namun berbeda perhitungannya seperti TPP yang sebelumnya yakni flat Rp 1 juta per ASN guru sertifikasi. 

Kategori :