Sebelum Jalani Sidang Etik, Ferdy Sambo Memilih Mundur dari Polri, Apakah Dia Jadi Dipecat?

Kamis 25-08-2022,07:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Rencananya, hari ini, Kamis 25 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik Polri.

Namun, sebelum menjalani sidang etik Polri, Irjen Ferdy Sambo mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat permohonan mengundurkan diri dari Polri.

BACA JUGA: Kapolri Mulai Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J antara Pelecehan Seksual atau Perselingkuhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dia telah menerima surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Ya, suratnya ada," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengn Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dengan surat pengajuan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo itu, apakah tidak ada pemecatan kepada tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu?

BACA JUGA: Giliran Polda Jabar Beber Keberhasilan Ungkap 40 Kasus Judi Online dengan 64 Tersangka

Kata Kapolri, pihaknya kini sedang menimbang untuk memutuskan perihal pengunduran diri Ferdy Sambo.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucap Kapolri.

Nasib tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi misteri.

BACA JUGA: Kata Kapolri, Kuat Makruf Sempat Akan Kabur… Waduh

Diketahui, Divisi Propam Polri sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto.

“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Kategori :