”Sementara dari laporan yang kami terima kami sudah memeriksa satu orang pelapor didampingi dua orang saksi dan identitas terlapor kita sudah dapatkan berdasarkan KTP, nama dalam tiket,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa menyebut kejadian tersebut terjadi pada pagi hari. Atas adanya kejadian itu, PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam aksi dugaan pelecehan oleh calon penumpang tersebut.
Bahkan, kata dia, pihaknya akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan itu.
”KAI Daop 1 Jakarta mengecam tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas di Stasiun Paledang Bogor dari calon penumpang KA Lokal yang tidak berkenan memenuhi persyaratan perjalanan KA,” sebutnya. (yud/Radar Jabar)