JAKARTA, RADARTASIK.COM - Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan kesaksian terbaru kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikatakan Ronny, berdasarkan keterangan Bharada E, Ronny jika Putri Candrawathi ada di lokasi disaat Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bahkan ditegaskan Ronny, sebelum Brigadir J ditembak, Putri Candrawathi sempat melakukan rapat singkat selam 20 menitan bersama suaminya Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan lainnya.
BACA JUGA: Sama Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA:CCTV Jadi Bukti Vital Buat Putri Candrawathi Hingga Terancam Hukuman Mati
Hal tersebut diungkapkan Ronny Talapessy di akun Youtube TVOnenews, Jumat 19 Agustus 2022.
"Yang diketahui oleh klien saya (Bharada E) adalah bahwa saudari PC ini memang ada di rumah di Saguling dan juga ada di TKP," ujar Ronny.
"Ya, jadi memang bahwa ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruang rapat. Bahwa ternyata memang sudah ada ibu PC ini disana, bersama FS dan RR, membicarakan mengenai almarhum Yosua," tambah Ronny.
BACA JUGA:Ayah Brigadir J Mengaku Belum Lega Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Anaknya
"Nah disitulah, waktunya memang sangat pendek, karena kliennya saya ini disana menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," tuturnya.
Masih dalam pengakuan Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan jika kliennya dipanggil ke TKP atas perintah dan dia tidak melakukan percakapan dengan istri Ferdy Sambo lantaran proses pertemuanya cepat.
"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan di lantai 3. Sewaktu masuk ruangan dia tidak melihat ibu PC, tetapi ketika duduk di sofa melihat ibu PC ada di dalam ternyata," ujarnya.
Menurutnya proses rapat di Saguling terlalu cepat hingga sampai di TKP.