BACA JUGA:Desy Ratnasari Tekun Berlatih Bahasa Jawa, Perankan Umik di Film Hati Suhita
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menyatakan, terkait dengan besaran kenaikanharga rumah subsidi, Kementerian PUPR sudah menyosialisasikan sebesar 7 persen.
Namun, saat ini saja penaikan inflasi saja sudah lebih dari 3 persen. Dengan adanya inflasi, tentunya pengembang juga perlu memperhitungkan lagi harga jual karena faktor risiko.
Belum lagi, sebut Totok, faktor peningkatan harga material bangunan seperti besi yang telah mencapai lebih dari 100 persen.
BACA JUGA:Jasad Korban Kecelakaan SL Tobing Tasikmalaya Dievakuasi ke Rumah Sakit, Korban Berboncengan
Totok mengungkapkan bahwa pengembang sebenarnya sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan hargamaterial bangunan. Kendati demikian dengan adanya inflasi, tentu kenaikan harga jual tidak bisa terbendung lagi.
Totok sebelumnya menjelaskan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumahsubsidi sebesar 10 persen hingga 15 persen.
Namun, yang disepakati oleh Kementerian PUPR adalah 7 persen. Selain rumah subsidi, kenaikanharga juga akan terjadi pada segmen rumah non-subsidi akibat naiknya harga material bangunan, tetapi besaran kenaikannya nanti tergantung pasar. (fin.co.id-red)