BTN Sediakan KPR bagi Hakim, Pembelian Hunian Baru maupun Second Ada Potongan Biaya Akad
BTN bekerja sama dengan IKAHI meluncurkan program KPR bagi hakim.-BTN-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Bank Tabungan Negara (BTN) terus memperkuat perannya sebagai mitra utama pemerintah dalam mendorong inklusi perumahan nasional.
Kali ini BTN menggandeng Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk menyediakan KPR bagi Hakim di seluruh Indonesia.
Kerja sama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman Program Kepemilikan Hunian Graha Hakim antara BTN dan IKAHI.
Langkah ini menjadi bukti komitmen BTN memperluas akses pembiayaan perumahan di kalangan aparatur negara, khususnya hakim di bawah naungan Mahkamah Agung RI.
BACA JUGA: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya untuk UMKM
BACA JUGA: Cara Terbaru Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Modal Lewat Aplikasi
Fasilitas Lengkap untuk Hakim
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan program ini dirancang agar para hakim bisa lebih mudah memiliki rumah.
BTN memberikan berbagai kemudahan, mulai dari bunga kompetitif, potongan biaya akad hingga proses pengajuan KPR yang cepat.
Nixon menuturkan saat ini lebih dari 90 persen pembelian rumah di Indonesia dilakukan lewat skema KPR.
Karena itu, BTN ingin menghadirkan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi para hakim di seluruh daerah.
IKAHI sendiri merupakan wadah bagi seluruh hakim di Indonesia. Tahun ini Mahkamah Agung telah mengukuhkan 1.451 hakim baru sehingga total hakim aktif mencapai 8.711 orang di seluruh Indonesia.
Dampak Sosial dan Moral
Program KPR bagi hakim ini bukan hanya sekadar dukungan finansial namun juga berdampak sosial dan moral.
BACA JUGA: Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp417.000 dari DANA Kaget Malam Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: