Mahfud MD Sebut Kelompok Irjen Ferdy Sambo Seperti Punya 'Kerajaan' Sendiri di Internal Polri, Benarkah?

Kamis 18-08-2022,19:59 WIB
Editor : Radi Nurcahya

 

"Pertama itu ada tersangka Sambo sendiri yang kena pasal pembunuhan berencana," papar Mahfud MD.

Kemudian untuk klaster kedua adalah mereka yang membantu menghilangkan barang bukti pembunuhan Brigadir J.

 Klaster itu kata Mahfud merupakan bagian dari obstruction of justice.

 

"Nah, menurut saya, kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana. Kalau yang ini tadi melakukan dan merencanakan. Kalau yang obstruction of justice itu mereka yang menghalang-halangi, memberikan keterangan palsu. Membuang barang, mengganti kunci, mengganti barang bukti, memanipulasi hasil autopsi," terang Mahfud.

Sedangkan untuk klaster ketiga, Mahfud menyebut adalah mereka yang hanya ikut-ikutan karena hanya menjalankan tugas sesuai perintah.

"Kelompok ketiga ini sebenarnya ikut-ikutan, kasihan, karena jaga di situ kan, terus di situ ada laporan harus diteruskan, dia teruskan. Padahal laporannya nggak bener. Prosedur jalan, jalan, disuruh buat ini ngetik, ngetik. Itu bagian yang pelanggaran etik," tutur Mahfud.

 

Sebelumnya, Mahfud MD juga membongkar drama melankolis yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Memang dibohongi. Ada skenario drama melankolis," kata Mahfud MD, pada program Indonesia Lawyers Club, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut pengungkapan Mahfud MD, Irjen Ferdy Sambo membuat drama melankolis itu bertujuan agar orang percaya pada skenario-nya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Ada adegan Irjen Ferdy Sambo menangis-nangis di ruang kerja sebelum kasus kematian Brigadir J dirilis, tujuannya agar orang percaya pada skenarionya," ungkapnya.

Semula, Mabes Polri merilis Brigadir J meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo akibat baku tembak, Senin 11 Juli 2022.

"Skenario Irjen Ferdy Sambo itu sempat membuat Ketua Harian Kompolnas,  Benny Mamoto sempat percaya," ujarnya. 

Kategori :