PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Juli 2022 tidak akan dilaksanakan secara bersamaan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin kepada wartawan, kemarin.
Ketua DPRD mengatakan pelantikan itu akan dilaksanakan di masing-masing desa, sehingga tidak akan dilaksanakan secara serentak.
BACA JUGA:Tragis, Anak Tunagrahita di Pangandaran Diperkosa Ayah dan Tetangga Hingga Hamil Tua
BACA JUGA:52 Objek Potensial di Pangandaran Belum Jadi Cagar Budaya
“Jadi keinginan bupati ingin dilaksanakan di desanya masing-masing dan keinginan itu cukup baik, karena akan ada rasa kebanggaan masyarakat di sana. Rencannya pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis (hari ini),” ucapnya.
“Pelantikan itu harus dijadikan momentum dirajutnya kembali persatuan masyarakat setelah melakukan pilkades kemarin,” lanjutnya.
“Alhamdulillah pelaksanaan pilkades serentak relatif lancar berkat semuanya, sehingga pelaksanaan berjalan lancar tanpa ekses,” tambahnya.
BACA JUGA:52 Objek Potensial di Pangandaran Belum Jadi Cagar Budaya
BACA JUGA:Kesenian Tradisional Badud di Pangandaran Terancam Punah
Sedangkan Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata membenarkan rencana pelantikan dilaksanakan di masing-masing desa, jadi tidak serentak di satu tempat.
“Ya rencanannya seperti itu akan dilakukan pelantikan tidak secara serentak,” tutur Jeje.