52 Objek Potensial di Pangandaran Belum Jadi Cagar Budaya
BATU KALDE. Suasana di salah satu cagar budaya di Kabupaten Pangandaran yang diberi nama Batu Kalde kawasan di Cagar Alam, Sabtu (13/8/2022).-Deni Nurdiansah / Radar Tasikmalaya -
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Kabupaten Pangandaran memiliki setidaknya 52 objek potensial sebagai cagar budaya.
Namun, objek tersebut belum ditetapkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Kepala Bidang Budaya Disparbud Kabupaten Pangandaran Risa Gantira mengatakan, ada 52 objek yang memenuhi syarat sebagai cagar budaya.Namun belum ada penetapan.
BACA JUGA:Kesenian Tradisional Badud di Pangandaran Terancam Punah
”Semua objek yang diduga cagar budaya tersebut ada di enam kecamatan,” kata Risa.
Menurut dia, di Kecamatan Parigi ada tujuh objek, Pangandaran 20 objek, Padaherang enam objek, Sidamulih satu objek, Kalipucang 14 objek, Mangunjaya dua objek dan Kecamatan Cijulang dua objek.
”Beberapa cagar budaya yang sudah polpuler di Pangandaran di antaranya Situs Batu Kalde, Bunker Jepang (Goa Jepang, Red), beberapa bekas jalur kereta api seperti terowongan Wilhelmina, Hendrick, Juliana dan Jembatan Cikacepit,” lanjutnya.
Menurut dia, dari hasil pendataan masih ada beberapa objek diduga cagar budaya yang bisa dilestarikan.
BACA JUGA:Pengadaan PJU di Pangandaran Tak Akan Bebani Daerah
”Banyak cagar budaya yang historis sejarahnya hanya cerita saja (lisan, Red), sumber keasliannya sedikit, keterangan secara akademisi masih terbatas,” tambahnya.
Sebuah objek dinyatakan sebagai cagar budaya jika memiliki warisan seperti benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan cagar budaya di darat atau di laut yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui penetapan.
”Berusia 50 tahun, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan, memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa,” jelasnya.
BACA JUGA:Gelombang Tinggi, Nelayan Pangandaran Jangan Melaut Dulu
Sementara itu, Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan kawasan cagar budaya memiliki ciri khas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: