Waduh, Baru Bebas Mantan Wali Kota Cimahi Sudah Ditangkap Lagi KPK

Kamis 18-08-2022,08:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu 17 Agustus 2022.

KPK akan menyampaikan secara detail kasus baru dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna pada Kamis 18 Agustus 2022.

"Besok kami sampaikan perkembangannya ya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu 17 Agustus 2022.

BACA JUGA: Video Detik-Detik Ibu Rumah Tangga di Tasik Meninggal Dunia Saat Balap Karung

Ajay M Priatna, mantan Wali Kota Cimahi ditangkap KPK lagi usai bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 17 Agustus 2022.

Ajay M Priatna dibawa tim penyidik KPK ke Kantor KPK dan tiba sekitar pukul 11.55 WIB.

Ajay M Priatna pun tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.

BACA JUGA: Tragis! Pas 17 Agustus, 6 Orang Tewas Akibat Kebakaran Kos-kosan di Jakarta

"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi.

Meski begitu, Firli masih enggan membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang kembali menjerat Ajay pascabebas dari penjara.

"Nanti diberitahu perkembangannya," tukas Firli.

BACA JUGA: Kata Dokter Tak Semua Olahraga dan Lomba Bisa Menyebabkan Meninggal Dunia

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan Ajay telah dikeluarkan dari lapas lantaran sudah berstatus bebas.

"Tadi pagi sudah bebas. Sudah bebas, sudah keluar lapas," kata Elly.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ajay M Priatna pada 27 November 2020 lalu.

Kategori :