BACA JUGA: Sahabat Lama Ungkap Ferdy Sambo Berpacaran dengan Putri Candrawathi Sejak SMP di Makassar, Wow...
"Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” terang Kapolri.
Peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, RE atas perintah FS.
Komnas HAM: Publik Menunggu Kronologi Lengkap Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM mengatakan bahwa pentingnya rekomendasi hasil penyelidikan dan pemantauan dalam kasus kematian Brigadir J untuk disampaikan ke publik.
Hal itu lantaran sampai dengan saat ini publik masih terus menunggu kronologi lengkap dari rangkaian pembunuhan Brigadir J.
"Sebagai Komisi Hak Asasi Manusia Nasional, kami memiliki mandat untuk memberitahukan pada publik apa yang sebenernya yang terjadi," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam saat konferensi pers pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Melalui apa, ya melalui temuan-temuan. Kami akan sampaikan temuan-temuan itu dan ini penting bagi kita," ucapnya menambahkan.
Selain itu, Anam menyebut bahwa pengungkapan hasil temuan itu wajib diungkap ke publik agar kelak kasus serupa tidak terulang kembali.
Contohnya yakni ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dari tindakan obstructions of justice yang saat ini diduga telah dilakukan tersangka Ferdy Sambo.
"Di banyak kasus di dunia ini, obstruction of justice itu penting untuk dibilang ke publik agar peristiwa ini tidak berulang kembali," papar Anam.
Sementara itu, sebelumnya Komnas HAM meninjau ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kasus tewasnya Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo, yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Pada agenda peninjauan TKP oleh Komnas HAM, ada hal yang menarik perhatian yaitu hadirnya Irwasum di rumah dinas Ferdy Sambo.
Tentunya kehadiran Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto ini membuat orang bertanya-tanya apakah ada alasan khusus atau sekedar mendampingin.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menjelaskan bahwa hadirnya Irwasum di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu, tidak mengintervensi Komnas HAM yang akan melakukan pengecekan TKP.
Ia mengatakan bahwa hadirnya Komjen Agung di lokasi ini yaitu sebagai ketua tim khusus kasus pembunuhan Brigadir J.