ASYIK Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang Hingga 17 April 2023, Simak Tata Cara Pendaftarannya

ASYIK Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang Hingga 17 April 2023, Simak Tata Cara Pendaftarannya

Asyik penerimaan anggota Polri diperpanjang hingga 17 April 2023, simak tata cara pendaftarannya.-Instagram @divisihumaspolri-

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar menggembirakan, penerimaan anggota Polri diperpanjang hingga 17 April 2023.

Pendaftaran penerimaan anggota Polri dapat diakses melalui portal penerimaan.polri.go.id.

Sebelumnya, penerimaan anggota Polri dibuka mulai 4 April sampai 14 April 2023.

Banyaknya pengaduan masyarakat dalam penerimaan anggota Polri, akhirnya As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran. 

BACA JUGA:Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Saat ini, Polri membuka penerimaan untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Perlu diketahui, Polri membuka penerimaan Bintara Polri untuk Bintara PTU, Bintara Brimob, Bintara Polair, dan Bakomsus Tenaga Kesehatan.

Sementara itu, untuk penerimaan Tamtama Polri ada dua yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini persyaratan umum penerimaan anggota Polri tahun 2023:

BACA JUGA:Penerimaan Tamtama Polri Tahun 2023 Dibuka, Kuota Didik DIPA 1.601 Orang, Simak Tata Cara Pendaftarannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan atau Puskesmas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polri