JAKARTA, RADARTASIK.COM – Publik masih bertanya-tanya siapakah tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nanti ini.
Apakah memang benar nama tersangka baru itu berinisial K, yang disebut sebagai sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo, seperti dibocorkan Menko Polhukam Mahfud Md.
"Tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa jadi berkembang, dan pasalnya itu 338, 340," kata Mahfud MD di Kompleks Istana, Senin 8 Agustus 2022.
"Tersangka pembunuhan Brigadir J yang ketiga berinisial K adalah sopir istri Sambo," sebutnya.
Namun yang menggelitik dan jadi pertanyaan, apakah iya seorang Kapolri akan mengumumkan secara langsung seorang tersangka baru kasus pembunuhan yang menghebohkan publik sementara calon tersangkanya level kepangkatannya Brigadir. Rasanya agak tidak mungkin.
Kecuali level kepangkatan calon tersangkanya adalah seorang perwira tinggi, rasanya wajar jika Kapolri langsung yang mengumumkannya.
Lantas apakah tersangka baru tersebut seorang berpangkat jenderal. Mungkin saja.
Mengingat ada tiga jenderal yang sebelumnya telah dicopot atau dimutasi oleh Kapolri setelah diperiksa Irsus (Inspektorat Khusus) dan Timsus (Tim khusus) yang ditugaskan untuk menangani kasus kematian Brigadir J.
Ketiga jenderal itu adalah, Irjen Ferdy Sambo (Kepala Divisi Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (Karo Paminal Divisi Propam Polri) dan Brigjen Benny Ali (Karo Provos Divisi Propam Polri).
Berdasarkan Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022 lalu ketiganya dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma).
BACA JUGA:Jadi Korban Geng Motor, Seorang Pria Tewas Terkapar di Jalan Raya, Nasibnya Sungguh Memilukan HatiBACA JUGA:Jadi Korban Geng Motor, Seorang Pria Tewas Terkapar di Jalan Raya, Nasibnya Sungguh Memilukan Hati