TASIKMALAYA, RADARTASIK – Daihatsu Gran Max bertabrakan dengan Bus Hino di Jalan Raya Tasikmalaya - Garut pada Senin 08 Agustus 2022 pukul 07.20 WIB.
Kecelakaan maut tersebut terjadi tepatnya di Kampung/Desa/Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pengemudi Gran Max bernomor polisi D 8410 ET bernama Dacep meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC).
Dacep yang berusia 58 tahun tersebut merupakan warga Kampung Nangerang Kecelakaan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA: Truk Timpa Avanza dan Tabrak Elf di Jalur Gentong Tasik, 2 Orang Tewas dan 3 Lainnya Luka-Luka
Sedangkan Undang Solehudin yang mengemudikan Bus Hino nomor polisi B 7755 FGA tidak mengalami luka.
Undang Solehudin yang berusia 48 tahun merupakan warga Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Yudi Sadikin mengatakan tabrakan itu terjadi ketika Daihatsu Gran Max melaju dari arah Singaparna menuju Garut.
Gran Max oleng dan melaju secara zigzag. ”Di waktu bersamaan ada mobil Bus Hino dari arah Garut menuju Singaparna, terjadilah tabrakan,” katanya saat dihubungi Radartasik.com pada Senin 08 Agustus 2022.
BACA JUGA: Breaking News: 8 Orang Tewas, 6 Luka, Mobil Pikap Masuk Jurang di Ciamis
Kasat menambahkan tabrakan itu tidak bisa terhindar karena Gran Max terlalu melebar ke arah kanan jalan (mengabil jalur kendaraan lain) sedangkan jarak kedua kendaraan sudah dekat.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kata dia, pengemudi Daihatsu Gran Max mengalami luka-luka. Dia dibawa ke Puskesmas Salawu.
”Kemudian dirujuk ke RS SMC Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Sedangkan pengemudi dan penumpang bus tidak mengalami luka. Namun kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Ini Ciri-Ciri Mayat Laki-Laki yang Ditemukan Membusuk di Sungai Ciwulan, Tasikmalaya