Diketahui sebelumnya Brigadir E disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewas pembunuhan terhadap Brigadir J dan telah telah ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan sesungguhnya tidak ada motif dan alasan bagi Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
BACA JUGA:Ejekan Ini Pemicu Pembunuhan Siswa SMP Air Hitam oleh 6 Rekannya
Bahkan alasan kejiwaan membunuh Brigadir J tidak ada dalam diri Bharada E.
Deolipa Yumara selaku pengacara Bharada E mengisyaratkan ada yang memberikan perintah kepada kliennya untuk menembak Brigadir Joshua.
“Bisa kita simpulkan tentunya ada perintah. Sudah dikatakan yang bersangkutan kepada kita siapa yang memberikan perintah,” kata pengacara Deolipa Yumara seperti telah tayang dalam acara Prime Time pagi Metro TV, Minggu 7 Agustus 2022.
BACA JUGA:Nahas! Ibu dan Anak Tewas Saat Rumahnya Terbakar, Kondisi Suami dan Anak Kedua Begini
“Tapi demi kepentingan penyelidikan, tidak bisa kita ungkap ke publik,” imbuhnya.
“Biarkan penyidik bekerja untuk mengungkap semuanya yang terlibat,” kata Deolipa Yumara menambahkan.
Lebih lanjut, Bharada juga menceritakan ada orang lain yang terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA:Animal Communicator, Profesi Penerjemah Bahasa Hewan yang Kian Digandrungi
“Nama-nama siapa yang terlibat juga sudah disampaikan kepada kami, tentu tidak bisa kami sampaikan demi kepentingan penyelidikan,” ucap Deolipa seperti dilansir Disway dari Antara.
Bahkan Deolipa mengatakan nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J disebut telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi secara terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.
“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 E. Mohon tunggu publik,” kata Poengky.