JAKARTA, RADARTASIK.COM — Sebanyak 15 perwira Polri dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi tersebut sebagai buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mutasi 15 personel Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Adapun mereka yang dimutasi saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus Polri.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikkutip Jumat 5 Agustus 2022.
Di antara nama yang dicopot Kapolri yaitu Irjen Ferdy Sambo. Dia dimutasi dari jabatan Kadiv Propam sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Adapun pengganti Jabatan Ferdy Sambo yakni Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Ada juga nama Brigjen Hendra Kurniawan.
Awalnya dia menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Sementara Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan posisi Hendra.
Berikut daftar 15 personel Polri yang dimutasi:
1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma