TASIKMALAYA, RADARTASIKMALAYA. COM— Kasus kecelakaan maut di Stopan Rancabango, Kota Tasikmalaya disebabkan gagal pengereman.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya yang dilibatkan sebagai tim penguji menyatakan bahwa truk fuso yang menabrak 2 motor dan menewaskan seorang pesepeda itu mengalami gagal rem.
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tasikmalaya Rahmat SH, Kamis 04 Agustus 2022.
BACA JUGA: Pesepeda Korban Meninggal Kecelakaan Maut Rancabango Dikenang sebagai Ayah yang Baik
"Jadi kebetulan dari kami dan tim penguji kemarin 03 Agustus 2022 ke Mapolres Tasikmalaya Kota dari jam 09.30 WIB dengan Satlantas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan di Rancabango," paparnya.
"Hasilnya sudah ada. Berdasarkan rekan-rekan penguji, truk itu ada kebocoran dari fungsi rem. Akibatnya bisa mengurangi gagal pengereman bukan rem blong," sambungnya.
Berdasarkan prediksi rekan-reka penguji Dishub, kata Rahmat, kecelakaan pada Selasa 02 Agustus 2022 itu terjadi karena gagal pengereman atau pengereman tak maksimal.
BACA JUGA: Sopir Truk Fuso Tragedi Kecelakaan Maut Rancabango Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya...
"Karena di lokasi ada jejak hasil pengereman ban truk. Truk tersebut berdasarkan data kami terakhir diuji KIR tanggal 16 Juni 2022, 2 bulan lalu sebelum kecelakaan," terangnya.
Sedangkan truk fuso kondisinya, tambah dia, masih hangat telah diuji KIR 2 bulan lalu.
"KIR-nya masih panjang ya, dan berlaku panjang sampai desember KIR-nya. Jadi sesuai prosedur malahan ada buktinya juga di kami mulai pendaftaran, diuji dan bukti uji rem ada," jelasnya.
Sopir Truk Jadi Terasangka
Kasus tragedi kecelakaan maut Stopan Rancabango, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Selasa 02 Agustus 2022 memasuki babak baru.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso menjelaskan, sopir truk fuso bernopol Z 8456 LF, AS (32), warga Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya berstatus saksi kini telah menjadi tersangka.