JAKARTA, RADARTASIK.COM – Tiga minggu lebih sejak insiden baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi, hingga kini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum kunjung bisa diminta keterangan oleh Komnas HAM.
Padahal teriakan Putri Candrawathi lah yang disebut-sebut sebagai pemicu awal hingga terjadinya aksi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tersebut.
Seperti keterangan yang disampaikan pihak Polri, kala itu Putri Candrawathi yang dilecehkan dan ditodong pistol oleh Brigadir J berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar oleh Bharada E, yang tengah berada di lantai dua, bergegas menuju kamar istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Namun saat menuruni anak tangga dan bertanya apa yang terjadi kepada Brigadir J. Bharada E justru diberondong sejumlah tembakan oleh Brigadir J.
Hanya saja kala itu Bharada E berhasil menghindar dan berhasil menembak balik Brigadir J hingga akhirnya tersungkur dan meninggal dunia.
Menurut Komnas HAM, salah satu alasan pihaknya belum bisa memanggil dan meminta keterangan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut adalah karena kondisi psikologis yang masih belum pulih
“Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itu pun kami belum ketemu dia,” ungkap
“Karena masalah psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Ritual Pesugihan, Warga Desa Citemu Diteror Penampakan Pocong Selama Seminggu
Atas kondisi itu pula, kata Taufan, Komnas HAM masih menunggu hasil tes psikologi yang dilakukan LPSK terhadap Putri Candrawathi.
“Bagaimana kami menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak,” ucapnya.
Taufan pun mengakui jika istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan saksi kunci atas kasus tewasnya Brigadir J.