Sementara itu Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pihak JNE terkait temuan timbunan beras bansos di lahan parkir perusahaan ekspedisi tersebut di daerah Sukmajaya Kota Depok.
Diperoleh keterangan jika beras Bansos itu dikubur oleh pihak JNE karena memang mengalami kerusakan akibat diguyur hujan kala pengambilan beras ke gudang Bulog.
BACA JUGA:Motor Bodong Bisa Dibuatkan STNK Baru? Penjelasannya Begini
“Keterangan dari pihak JNE dikarenakan (beras) basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2020.
Zulpan juga menuturkan, beras Bansos tersebut memang kualitasnya layak dikonsumi, hanya saja karena diperjalanan beras basah, sehingga pihak JNE pun mengganti dengan beras baru.
Sementara beras Bansos yang basah itu, kata Zulpan, langsung dikubur karena sudah tak layak dikonsumsi.
“Ini kesalahan pihak JNE, maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah,” beber Zulpan seperti dilansir pojoksatu.id.
Selain itu, Zulpan juga menjelaskan bahwa beras Bansos itu disiapkan oleh PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat Depok pada tahun 2020 lalu.
PT DNR kemudian bekerja sama dengan jasa ekpedisi JNE untuk menyalurkan beras secara door to door kepada masyarakat Depok.
BACA JUGA:Data Perceraian Kota Tasikmalaya: Pacaran 9 Tahun, Usia Pernikahan Cuma Seminggu
“Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang yaitu PT DNR. Tapi JNE sebagai jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya dilist yang dibuat oleh pemerintah,” terangnya.