JNE Beri Penjelasan Soal Temuan Bansos Ditimbun di Lapangan KSU Depok

Minggu 31-07-2022,20:47 WIB
Editor : Tiko Heryanto

JAKARTA, RADARTASIK – Ratusan paket sembako yang diduga bantuan sosial (bansos) yang diperkirakan sekitar satu kontainer itu kondisinya rusak sehingga tidak ada pelanggaran.  

Hal ini ditegaskan Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha menjelaskan terkait temuan karung beras bantuan sosial (bansos) di tanah Lapang wilayah Sukmajaya, Depok.

Pihak JNE sebagai distributor menyebutkan bahwa beras itu dikubur karena kondisinya rusak alias tidak ada pelanggaran yang dilakukan. 

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Kurnia dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Minggu (31/7).

BACA JUGA:Wow! Satu Kontainer Sembako Ditimbun di Lapangan KSU Depok

BACA JUGA:Sembako Naik, Pedagang Tak Diuntungkan, Permintaan Meningkat, Produksi Menurun

Kurnia mengatakan, JNE terus mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut dan selalu menjalankan standard operating procedure (SOP). 

"JNE terus berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ungkap Kurnia. 

Sebelumnya, informasi tersebut menjadi viral di media sosial karena diduga perusahaan ekspedisi JNE mengubur dan membuang puluhan karung beras bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Penimbunan itu kali pertama diketahui warga sekitar yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan jasa pengiriman tersebut. (jpnn)

 

Kategori :