Jaksa Agung Minta Masyarakat Tak Segan Laporkan Oknum Jaksa Nakal, Bisa Hubungi Nomor Ini…

Jumat 29-07-2022,07:10 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Masyarakat dapat berkontribusi dalam melakukan pengawasan dengan cara melaporkan apabila ditemukan kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh pegawai kejaksaan.

Laporan tersebut dapat diadukan masyarakat melalui nomor telepon 082117715353, 081222245353, 081393955353, atau e-Mailsatgas53@kejaksaan.go.id

"Kami pastikan bahwa setiap laporan akan direspon dan ditindak lanjuti dengan cepat, bahkan kalau perlu kami lakukan operasi tangkap tangan (OTT)," ucapnya. (radarlampung)

 

Kategori :