JAKARTA, RADARTASIK.COM— Kejaksaan Agung RI terus berbenah. Korps Adhiyaksa itu meminta jajarannya untuk tidak menodai kepercayaan publik.
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengimbau masyarakat agar tak segan melaporkan jika ada oknum jaksa nakal.
Langkah Jaksa Agung RI itu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Akhirnya Mardani Maming Kenakan Rompi Tahanan KPK, Diduga Terima Uang Rp104,3 Miliar
Saat ini, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung meningkat.
Kejaksaan Agung menempati peringkat empat di bawah TNI (26,2 persen), Presiden Joko Widodo (17,5 persen), dan Polri (13,1 persen).
BACA JUGA: Kim Jong-un Tegaskan Pasukan Korea Utara Siap untuk Perang Nuklir
"Jaksa Agung meminta insan kejaksaan menjaga kepercayaan publik itu dengan kerja yang profesional dan berintegritas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana usai mendampingi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Padang, Kamis 28 Juli 2022.
BACA JUGA: Siap-siap Saja Ditangkap, Polisi Sudah Kantongi Pelaku Edit Biodata Irjen Fadil Imran di Wikipedia
Ketut menambahkan jajaran kejaksaan juga untuk tidak bermain-main dalam menangani perkara.
"Kepercayaan publik didapat berkat kinerja baik yang terus dilakukan, jangan sampai dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak benar," ujarnya.
BACA JUGA: Mardani Maming Akhirnya 'Serahkan Diri' ke KPK, PBNU Nonaktifkan dari Jabatan Bendahara Umum
Ketut menegaskan Jaksa Agung tidak akan segan-segan menindak serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran.
Kejagung RI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53 untuk menegakkan kedisiplinan pegawai serta memperkuat pengawasan.
Hingga saat ini, terdapat 142 orang yang telah diproses dan dijatuhi sanksi oleh Kejagung karena melakukan pelanggaran.