"Kami meyakini ketiganya ini sindikat karenanya kasusnya akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
Terbongkarnya ulah ketiga pelaku ini membuka babak baru bagi petugas. Untuk mengorek modus pembuatan uang palsu, petugas mendapat keterangan bahwa mereka mulanya men-scan uang asli. Selanjutnya dicetak hanya mengunakan printer dengan mengunakan kertas HVs.
BACA JUGA:Modus Pria Palsu Nikahi Perempuan, Ngaku Bos setelah 10 Bulan Akhirnya Terbongkar
Para pelaku belajar membuat upal hanya dengan menonton salah satu tayangan di media sosial.
"Dari pengakuan Tsk, mereka belajar dari YouTube dan dicetak hanya mengunakan printer," tambah Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka diantaranya, upal senilai Rp 35.150.000, 1 unit printer, 1 unit Notebook, 3 unit HP, pisau cutter, dan beberapa botol tinta.
Artikel ini telah tayang di curupekspress.com dengan judul: 3 Warga Curup Ditangkap Kasus Upal, Cetak Uang Pakai Printer!