JAKARTA, RADARTASIK.COM – Luka-luka pada tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kerap diungkap pengacara keluarga.
Bahkan, pengacara Brigair J pernah menunjukkan luka-luka di sejumlah tubuh jenazah dengan bukti-bukti foto.
Kemudian, pengacara Brigadir J sempat menduga ada indikasi pembunuhan karena adanya luka-luka janggal di sejumlah titik.
BACA JUGA: KPAT Kampanye Stop Bullying: Luka Fisik Bisa Diobati, Tapi Luka Batin tak Terlihat
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat bicara terkait hal itu.
Jenderal bintang dua itu meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya.
Polisi juga meminta pengacara Brigadir J tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
BACA JUGA: Ugal-ugalan di Dadaha, Sejumlah Remaja Nyaris Diamuk Warga
”Seperti pengacara (Brigadir J) menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti ’expert’ (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Luka Brigadir J
Sebelumnya pihak kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan temuan baru, dimana terdapat bekas luka lilitan di leher Brigadir J.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Wanita Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi
Kamarudin Simanjuntak selaku kordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan dari temuan yang didapati oleh timnya, ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher.
”Dengan temuan adanya luka bekas lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa Brigadir J ini dijerat dari belakang,” terang Kamarudin.
”Pada bagian leher ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar,” sambungnya.