TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Binmas Polres Tasikmalaya Kota memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP IT Al Kuhaji Bungursari Kota Tasikmalaya, Jumat 22 Juli 2022, kemarin.
Kegiatan ini dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan gerakan Stop Bullying.
Kasat Binmas IPTU Dede Tarman menyampaikan bahwa jajaran Polres memberikan materi dalam rangka MPLS. Dimana kegiatan pembinaan dan penyuluhan diikuti seluruh siswa kelas VII.
“Kami berikan materi kenakalan remaja, bullying, narkoba, himbauan tertib berlalu lintas serta larangan penggunaan sepeda motor bagi anak di bawah umur, “ paparnya.
Pihaknya berharap setelah mengikuti pembinaan dan penyuluhan, para siswa dapat meningkatkan disiplin serta taat kepada peraturan di lingkungan sekolah.
Tidak ada yang namanya bullying atau aksi kekerasan lainnya, karena jelas itu semua melanggar hukum.
BACA JUGA:Naik Motor Tak Pakai Helm, Tak Ada Plat Nomor, Ditilang Malah Melawan Petugas
“Makanya kepada para pelajar kami berikan materi tersebut agar tidak boleh berbuat hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, karena risikonya bisa terjerat hukum,” tegasnya.
Kepala SMP IT Al Kuhaji Deden SPd menyambut baik langkah kepolisian dari Polres Kota Tasikmalaya dimana para siswa diberikan pemahaman mengenai sadar hukum.
Serta ditekankan tidak boleh ada bullying, narkoba dan tidak boleh mengendarai motor kalau di bawah umur.
“Kami sangat berterimakasih kepada kepolisian karena memberikan materi tentang sadar hukum,” pungkasnya.