BACA JUGA: Ternyata Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Dipantau 6 CCTV, Jadi yang Rusak di Titik Mana?
”Hal ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Samuel Hutabarat, ayah kandung dari mendiang Brigadir Yosua yang tewas akibat insiden penembakan antar-polisi, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, angkat bicara mengenai kemungkinan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.
Saat diwawancarai awak media, Samuel mengaku siap dan setuju jika jenazah anak kandungnya akan dilakukan autopsi ulang.
BACA JUGA: Persib Dapat Tambahan Amunisi Jelang Kontra Bhayangkara
”Jika itu demi penyidikan dan dapat membuka kebenaran dan kasus ini, saya siap untuk autopsi ulang itu,” kata Samuel.
Namun, hingga saat ini pihaknya kata Samuel belum menerima informasi pasti kapan autopsi ulang itu akan dilakukan.
”Dari kuasa hukum kita juga belum ada menerima informasi tersebut, baru baca diberita,” tambahnya.
Dilansir dari jambiindependent.disway.id, diketahui sebelumnya, Polri mengabulkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua pasca Polri menggelar perkara tragedi berdarah kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 21.00 WIB, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 3 hal yang perlu disampaikan ke publik
Pertama, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 10 Lokasi Kantong Parkir ke Kawasan HZ Mustofa, Dishub Lakukan Optimalisasi
Kedua, akan dilakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua (Brigadir J) ini sesuai pula dengan permintaan keluarga korban.
Ketiga menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menujuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi. (dra)