Pemprov DKI Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Link Pendaftaran, Kuota, Syarat, Rute dan Tikum

Pemprov DKI Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Link Pendaftaran, Kuota, Syarat, Rute dan Tikum

Pemprov DKI Jakarta membuka mudik gratis Lebaran 2026 dengan kuota 26.500 pemudik.-Instagram@dishubdkijakarta-

RADARTASIK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis untuk Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Tahun ini, kuota yang disediakan mencapai 26.500 pemudik, lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemprov DKI menyiapkan sekitar 661 unit bus untuk mengantar masyarakat menuju sejumlah kota tujuan mudik tanpa biaya.

Dia menilai momentum Ramadan hingga Idul Fitri selalu identik dengan meningkatnya kebutuhan perjalanan warga, sehingga program ini dihadirkan sebagai solusi transportasi yang lebih aman dan nyaman.

BACA JUGA: Mitsubishi Hadirkan Promo Penjualan Colt L300 Februari 2026, Ada DP Ringan dan Bunga 0 Persen

Selain itu, Pramono mengajak warga yang tidak pulang kampung agar tetap beraktivitas di Jakarta. Dia menyebut pemerintah akan memberikan berbagai program menarik, termasuk promo dan diskon di pusat perbelanjaan, agar perekonomian di ibu kota tetap bergerak selama libur Lebaran.

Kuota Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Bertambah

Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan bahwa jumlah kuota mudik gratis tahun ini meningkat karena adanya dukungan kolaborator yang ikut membantu program.

Dia membandingkan dengan pelaksanaan mudik gratis Lebaran tahun lalu yang hanya melibatkan sekitar 293 bus dengan 20 kota tujuan di 6 provinsi.

BACA JUGA: Ramai Jelang Puasa! 5 Tempat Wisata Murah di Lembang untuk Munggahan Seru Bareng Keluarga

Suharini juga menyampaikan pihaknya masih mematangkan proses pendaftaran agar dapat berlangsung lebih tertib dan transparan.

Secara umum, ia menegaskan bahwa peserta mudik gratis akan diutamakan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Syarat Utama Mudik Gratis DKI Jakarta

Pemprov DKI menegaskan bahwa kepemilikan KTP DKI Jakarta menjadi syarat utama dan prioritas dalam program mudik gratis Lebaran 2026.

Hal ini dilakukan agar program tersebut benar-benar menyasar warga DKI yang membutuhkan fasilitas mudik.

Meski demikian, pemerintah masih mempersiapkan sistem pendaftaran dan mekanisme verifikasi, termasuk memastikan tidak ada pendaftaran ganda dari peserta yang juga mengikuti program mudik gratis dari instansi lain.

Rute Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait