”Kebijakan yang dirancang pemerintah itu tidak sebanding dengan perjuangan para nakes yang selama tiga tahun kebelakang menjadi garda terdepan untuk berjuang melawan pandemi Covid-19,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (Dinkesdalduk) Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto mengatakan, untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak serta merta disekaliguskan.
”Pihaknya akan mengusulkan secara bertahap, karena tidak mungkin seluruhnya bisa secara langsung diangkat. Kami berjanji untuk menindaklanjuti hal ini,” tuturnya.
Keputusan pengangkatan tersebut, ujar dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya menunggu dan berharap ada jalan yang terbaik.
Nakes honorer di Kabupaten Tasikmalaya saat ini ada 1.275 orang. Mereka terdiri dari tenaga medis dan non medis. Itu yang sudah teraktivasi di Dinas Kesehtan.
”Guna menghormati para nakes tersebut yang melakukan aksi permohonan dan keinginan, itu akan ditindaklanjuti. Hanya saja keputusan adanya itu dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Menurut dia, pemerintah daerah juga akan menghitung kemampuan seberapa banyak mengangkat PPPK.
”Karena keterbatasan anggaran, untuk pengangkatan sendiri menjadi PPPK itu pihaknya akan mengusulkan secara bertahap, karena tidak mungkin seluruhnya bisa langsung diangkat menjadi PPPK,” tuturnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin SAg, MPd, mengatakan pihaknya akan berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait tuntutan nakes honorer tersebut.
”Nanti kita ke Jakarta, untuk mengonsultasikan regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurut Asop, penambahan kuota PPPK itu sudah berkali-kali diusulkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinkes.
”Itu sudah beberapa kali mereka mengirimkan usulan. Tetapi belum ada jawaban. Dengan itu makanya ya kita sama-sama nanti berngkat ke sana (Jakarta, Red),” ucapnya.