Seperti diberitakan sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Serang sempat mempertanyakan kelanjutan proses hukum Nikita Mirzani.
BACA JUGA:Begini Jawaban Dinkes dan DPRD Soal Permintaan Nakes Honorer Pemkab Tasikmalaya
Pasalnya sejak pihak kejaksaan menerima SPDP kasus Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota hingga ke 7 Juli 2022 belum ada informasi kelanjutannya.
"Sampai saat ini kami belum menerima pelimpahan berkas (perkara Nikita Mirzani, red) dari Polresta Serang Kota," ujar Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar, Kamis 7 Juli 2022.
Terkait hal itu, Jusar menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menanyakan kelanjutan pelimpahan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani tersebut.
"Kami sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pada 13 Juni, bila jangka waktu lebih dari satu bulan kami akan coba untuk bersurat ke Satreskrim Polresta Serang Kota," ucapnya.