Hal itu berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah, merupakan kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan dan belanja tertentu.
BACA JUGA:Pemda Tasikmalaya Harus Cari Solusi, Guru Honorer Lulus Passing Grade Minta Diangkat Jadi PPPK
"Kita akan berupaya mengakomodir keinginan para nakes honorer dengan melihat regulasi-regulasi yang ada," sebut dia.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin S.Ag, MPd, pihaknya akan berkonsultasi ke Kementerian PAN/RB.
"Nanti kita ke Jakarta, untuk mengonsultasikan regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah,” terangnya.
Menurut Asop, berkiatan usulan itu sudah berkali-kali diusulkan oleh Kepala BPSDM dan Kadis Kesehatan.
"Itu sudah beberapa kali mereka mengirimkan usulan. Tetapi belum ada jawaban. Dengan itu makanya ya kita sama-sama nanti berngkat ke sana (Jakarta, Red)," kata dia.